Senin, 19 Agustus 2013

Perangi Kriminalitas melalui takwa dan komitmen


Seiring dengan berkembangannya jaman, kriminalitas di Indonesia kembali menyita perhatian di khalayak yang luas. Banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, baik pemerkosaan, perampokan, pencurian, KKN, dan lain-lain.
Merosotnya perkembanganan moral manusia diduga menjadi penyebab terjadinya penyimpangan tersebut. Melihat fenomena itu sangat penting dan terlebih lagi berimplikasi negative bagi citra pelaku, keluarga, daerah maupun bangsa,  segala upaya sudah dilakukan oleh pemerintah, masyarakat  dan keluarga untuk memerangi tindakan kriminalitas.
Pendidikan, penyuluhan,  dan imbauan langsung merupakan  beberapa hal yang sudah dilakukan oleh semua pihak untuk memerangi kriminalitas. Walaupun ada sanksi yang tegas bagi orang yang melakukannya, namun hal tersebut tidak membuat mereka jera atas tindakan yang selama ini menyimpang. Kurangnya setiap individu pelaku memahami ajaran agama, disinyalir menjadi penyebab terjadinya kriminalitas. Dua kata kunci yang dapat digunakan untuk meminimalisir masalah kriminalitas yang tertuang dalam ajaran agama tersebut yakni takwa dan komitmen.
 Setiap orang mungkin sudah mengetahui definisi keduanya, namun disini yang menjadi perhatian keduanya tiada lain adalah pemahaman akan peran penting takwa dan komitmen didalam kehidupan. Sebagaimana yang kita ketahui dalam ajaran  takwa berintikan bahwa setiap orang yang beragama diwajibkan untuk mematuhi perintahNYA dan menjauhi laranganNYA. Sementara komitmen berintikan konsistensi sikap atas budaya yang selama ini dilakukan.
Sehingga melalui pemahaman dan pengaplikasian ajaran takwa dan komitmen, diharapkan seseorang tidak hanya tahu mengenai peran penting keduanya tetapi dapat pula memberikan pemahaman akan buruknya efek yang timbul bila melakukan kriminalitas, tetapi pula dapat mencegah prilaku menyimpang yang selama ini meresahkan khalayak luas.

I Gede Ari Sucipta Yasa
Jurusan  Manajemen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar