A. Latar
Belakang
Di era globalisasi saat ini kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan kegiatan perekonomian dunia
mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal tersebut mendorong, transaksi
jual-beli yang dilakukan antara produsen dan konsumen menjadi lebih luas
(global) yakni tidak hanya terjadi dalam pasar domestik, tetapi juga dalam
pasar internasional.
Indonesia merupakan salah satu negara
yang ikut berkecimpung dalam kancah perdagangan internasional. Hal ini menjadi
faktor pemicu kemajuan dunia usaha dan industri dalam negeri. Kemajuan ini
ditunjang oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih modern serta
perkembangan dalam segala bidang, termasuk bidang ekonomi.
Pasar modal merupakan salah satu contoh
adanya kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih modern dibidang
ekonomi. Pasar modal merupakan media yang sangat efektif untuk dapat
menyalurkan dan menginvestasikan dana yang berdampak produktif dan
menguntungkan investor. Melalui kegiatan pasar modal, perusahaan dapat
memperoleh dana untuk membiayai kegiatan operasional dan perluasan perusahaan.
Salah satu perusahaan yang ada dalam pasar modal ialah perusahaan manufaktur.
Di Indonesia perusahaan manufaktur dapat berkembang
pesat, hal ini terlihat dari jumlah perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) dari periode ke periode paling banyak jika
dibandingkan dengan perusahaan lain, sehingga tidak menutup kemungkinan
perusahaan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam melaksanakaan kegiatan operasionalnya,
keberadaan dana sangatlah dibutuhkan oleh perusahaan manufaktur. Menurut Martono dan Harjito (2009),
dana dapat diperoleh dari
sumber internal dan eksternal perusahaan. Sumber dana eksternal merupakan sumber
dana yang berasal dari luar perusahaan. Artinya, dana-dana tersebut tidak
diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, melainkan diperoleh dari
pihak-pihak lain diluar perusahaan. Sedangkan sumber dana internal yang ada di
perusahaan terdiri atas laba yang tidak dibagi (laba ditahan) dan depresiasi.
Salah satu keputusan penting yang dihadapi oleh perusahaan dalam
kaitannya dengan kelangsungan operasi perusahaan adalah keputusan pendanaan
atau keputusan struktur modal yaitu suatu keputusan keuangan yang berkaitan
dengan komposisi utang, saham preferen,
dan saham biasa yang harus digunakan oleh perusahaan. Masalah
struktur modal merupakan masalah penting bagi perusahaan, karena baik buruknya
struktur modal akan mempunyai efek langsung terhadap posisi finansial
perusahaan. Suatu perusahaan yang mempunyai struktur modal yang tidak baik,
dimana mempunyai utang yang sangat besar akan memberikan beban yang berat pada
perusahaan yang bersangkutan (Riyanto dalam Hesti Kusuma, 2010:2 ).
Dalam hubungannya dengan struktur modal,
perusahaan harus mampu menghimpun dana baik yang bersumber dari internal
perusahaan maupun eksternal perusahaan secara efisien, dalam arti keputusan
pendanaan tersebut merupakan keputusan pendanaan yang mampu meminimalkan biaya
modal yang ditanggung perusahaan.
Menurut Prabansari dan Kusuma dalam Attasya
(2012:2), menerangkan bahwa
biaya modal yang timbul dari
keputusan pendanaan tersebut merupakan konsekuensi yang secara lansung timbul
dari keputusan yang dilakukan manajer. Ketika manajer menggunakan hutang, jelas
biaya modal yang timbul sebesar biaya bunga yang dibebankan oleh kreditur,
sedangkan jika manajer menggunakan dana internal atau dana sendiri akan timbul opportunity cost dari dana atau modal
sendiri yang digunakan. Keputusan pendanaan yang dilakukan secara tidak cermat akan
menimbulkan biaya tetap dalam bentuk biaya modal yang tinggi, yang selanjutnya
dapat berakibat pada rendahnya profitabilitas perusahaan.
Berkaitan
dengan hal tersebut maka perusahaan perlu memperhatikan biaya modal yang
efisien dalam menetukan struktur modal yang optimal. Perusahaan harus mencari
berbagai alternatif pendanaan yang efisien dalam memenuhi kebutuhan dananya.
Perusahaan yang efisien akan terjadi bila perusahaan mempunyai struktur modal
yang optimal.
Menurut Riyanto (2001: 294) menerangkan bahwa
struktur modal yang optimal,
dapat didasarkan pada “aturan struktur finansial konservatif yang
vertikal” menghendaki agar perusahaan, dalam keadaan bagaimanapun juga jangan
mempunyai jumlah utang yang lebih besar daripada jumlah modal sendiri, atau
dengan kata lain “Debt Ratio” jangan lebih besar dari 50%, sehingga
modal yang dijamin (utang) tidak lebih besar dari modal yang menjadi jaminannya
(modal sendiri). Berdasarkan konsep biaya modal (cost of capital), maka
diusahakan dimilikinya struktur modal yang optimum dalam artian struktur modal
yang dapat meminimumkan biaya penggunaaan modal rata-rata (average cost of
capital).
Dalam
menentukan struktur modal perusahaan, banyak faktor yang dapat mempengaruhinya.
Faktor-faktor tersebut diantaranya tingkat penjualan, struktur assets, tingkat pertumbuhan perusahaan,
profitabilitas dan pajak, kebijakan deviden, kondisi internal perusahaan,
pengendalian dan attitude management (Bagus
Wiksuana, 2001:201).
Dalam penelitian ini, peneliti
hanya membatasi beberapa faktor yang akan diteliti dan yang diduga berpengaruh
terhadap struktur modal diantaranya profitabilitas dan ukuran perusahaan. Profitabilitas
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi struktur modal. Profitabilitas
merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba yang dihasilkan dari
berbagai aktivitas perusahaan melalui sejumlah kebijakan dan keputusan yang
dilakukan oleh perusahaan selama periode tertentu. Berdasarkan teori trade-off
(Adrianto dan Wibowo dalam Bram Hadiyanto, 2008:13), diuraikan bahwa:
profitabilitas
diprediksikan memiliki pengaruh yang positif terhadap struktur modal.
Perusahaan yang memiliki profit akan menggunakan lebih banyak utang untuk
mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pengurangan pajak.
Sedangkan hal yang berlawanan diuraikan oleh
teori pecking order Myer dalam Hana Tiara (2012:6) yang
menyatakan bahwa:
perusahaan
yang sangat menguntungkan pada umumnya mempunyai hutang yang lebih sedikit. Hal
ini terjadi
bukan karena perusahaan tersebut mempuyai target debt ratio yang rendah,
tetapi disebabkan karena perusahaan memang tidak membutuhkan dana dari pihak
eksternal.
Selain profitabilitas, ukuran perusahaan
juga dapat mempengaruhi struktur modal. Menurut
Agnes
Sawir dalam Amellia Atassya (2012:17), ukuran perusahaan adalah ukuran
perusahaan yang dapat menentukan tingkat kemudahan perusahaan memperoleh dana
dari pasar modal.
Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu
perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva, jumlah penjualan, rata-rata
total penjualan dan ratarata total aktiva (Sigit dalam Hana Tiara, 2012:2). Penentuan
perusahaan dalam penelitian ini didasarkan pada total asset perusahaan.
Total aktiva dipilih sebagai proksi ukuran perusahaan dengan mempertimbangkan
bahwa nilai aktiva relatif lebih stabil dibandingkan dengan nilai market
capitalized dan penjualan (Wuryatiningsih dalam Istiningdiah, 2012:15).
Berdasarkan
studi pendahuluan, ditemukan bahwa besarnya rata-rata kedua variabel independen
(profitabilitas dan ukuran perusahaan) dan variabel dependen (struktur modal)
pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama
periode 2010-2012 dapat dilihat pada tabel c.1 sebagai berikut:
Tabel c.1 Rata-rata profitabilitas, ukuran perusahaan
dan struktur modal periode
2010-2012
No
|
Tahun
|
Profitabilitas (%)
|
Ukuran Perusahaan
(Ln)
|
Struktur Modal
(X)
|
1
|
2010
|
4,86
|
14,61
|
2,22
|
2
|
2011
|
5,41
|
14,98
|
0,18
|
3
|
2012
|
4,60
|
14,21
|
0,15
|
Sumber : Statistic
Indonesia Stock Exchange (IDX)
perusahaan manufaktur 2010-2012 (data diolah)
Berdasarkan tabel c.1,
terlihat bahwa struktur modal perusahaan manufaktur tahun 2010-2012 mengalami
penurunan yang dramastis. Penurunan
struktur modal ini diduga karena meningkatnya profitabilitas dan menurnnya ukuran
perusahaan pada perusahaan manufaktur.
Pada
awalnya profitabilitas tahun 2010 perusahaan manufaktur sebesar 4,86, kemudian
terjadi peningkatan sebesar (11,316%) ditahun berikutnya menjadi 5,41.
Peningkatan profitabilitas ini menyebabkan terjadinya penurunan struktur modal
pada periode yang sama, yang mana struktur modal tahun 2010 sebesar 2,22 dan
kemudian menurun pada tahun 2011 sebesar
91,89% menjadi 0,18. Sedangkan
pada tahun 2012, profitabilitas pada perusahaan manufaktur mengalami penurunan
sebesar (14,97%) menjadi 4,60 sementara struktur modal juga mengalami penurunan
sebesar (16,67%) menjadi hingga menjadi 0,15. Hal ini jelas berbeda dengan teori pecking order yang dibuat oleh Myer dalam Hana Tiara (2012:6) yang
menyatakan bahwa:
perusahaan
yang sangat menguntungkan pada umumnya mempunyai hutang yang lebih sedikit. Hal
ini terjadi
bukan karena perusahaan tersebut mempuyai target debt ratio yang rendah,
tetapi disebabkan karena perusahaan memang tidak membutuhkan dana dari pihak
eksternal.
Selain
hal tersebut, dari beberapa penelitian yang telah dilakukan sebelumnya,
terdapat perbedaan hasil penelitian yakni
Bram Hadiyanto (2007) dan Hana Tiara (2012) menyatakan bahwa profitabilitas
berpengairuh positif dan signifikan terhadap struktur modal. Sedangkan hasil yang berlawanan diperoleh
Fudji Sri Mar’ati (2011) dan Warzuqni (2011) yakni profitabilitas berpengaruh
negatif terhadap struktur modal.
Berdasarkan tabel c.1 dapat pula
dilihat data perkembangan ukuran perusahaan. Sesuai dengan tabel tersebut ukuran
perusahaan pada perusahaan manufaktur periode 2010-2011 terjadi peningkatan
yang signifikan yang mana ukuran perusahaan tahun 2010 sebesar 14,61 meningkat
menjadi 14,98 pada tahun 2011. Peningkatan tersebut diikuti dengan menurunnya
struktur modal diperiode yang sama yakni tahun 2010 (2,22) dan tahun 2011
(0,18). Hal ini sesuai dengan teori pecking
order (Bram Hadiyanto, 2008:6) yang menyatakan “ukuran perusahaan
diprediksikan memiliki hubungan negatif terhadap struktur modal”. Sementara pada tahun 2012 terjadi penurunan
ukuran perusahaan dari periode sebelumnya yakni 14,98 ditahun 2011 menjadi
14,21 ditahun 2012. Penurunan tersebut diikuti pula dengan menurunya struktur
modal dari periode sebelumnya yakni 0,18 ditahun 2011 menjadi 0,15 ditahun
2012. Kondisi tersebut sesuai dengan teori dikemukakan Najmudin
dalam Amellia Atasya (2012:31) yang
menyatakan bahwa “perusahaan yang berukuran besar pada umumnya lebih mudah
memperoleh hutang dibandingkan dari perusahaan kecil karena terkait dengan
tingkat kepercayaan kreditur pada perusahaan-perusahaan besar”. Hal yang senada
juga diuraikan oleh Napa dan Mulyadi dalam Tri
Kumarasari (2012:42) menyatakan bahwa :
perusahaan yang lebih besar
akan lebih mudah memperoleh pinjaman dibandingkan perusahaan kecil. Oleh karena
itu dapat memungkinkan untuk perusahaan besar, tingkat leveragenya akan lebih
besar dari perusahaan yang berukuran kecil.
Pernyataan tersebut didukung oleh
penelitian yang dilakukan oleh Seftianne dan Handayani (2011), Amellia Atassya Achyar (2012) dan
Hana Tiara (2012) yang menyatakan “ukuran perusahaan berpengaruh positif
terhadap struktur modal dengan didasarkan pada kenyataan bahwa semavkin besar
suatu perusahaan, ada kecenderungan untuk menggunakan jumlah pinjaman yang
lebih besar”.
Mengingat struktur
modal merupakan keputusan penting yang secara langsung akan menentukan
kemampuan perusahaan untuk dapat terus bertahan hidup dan berkembang, dan
berdasarkan ketidakkonsistensian
penelitian terdahulu serta adanya kontradiktif teori yang ada, maka penulis
tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: “Pengaruh Profitabilitas
dan Ukuran Perusahaan terhadap Struktur Modal (Studi Kasus Pada Perusahan
Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012)”.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang diajukan peneliti
dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut.
1. Apakah
ada pengaruh profitabilitas dan ukuran perusahaan terhadap struktur modal?
2. Apakah
ada pengaruh profitabilitas terhadap struktur modal?
3. Apakah
ada pengaruh ukuran perusahaan terhadap struktur modal?
4. Apakah
model regresi dapat digunakan untuk memprediksi?
C.
Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah yang diajukan, maka tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis.
1. Pengaruh
profitabilitas dan ukuran perusahaan terhadap struktur modal.
2. Pengaruh
profitabilitas terhadap struktur modal.
3. Pengaruh
ukuran perusahaan terhadap struktur modal.
4. Model
regresi sebagai alat memprediksi.
D.
Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan akan mempunyai
manfaat, sebagai berikut.
1.
Manfaat Teoritis
Hasil dari penelitian
ini diharapkan dapat memberikan bahan yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu
penelitian dalam bidang Manajemen Keuangan khususnya mengenai pengaruh profitabilitas
dan ukuran perusahaan terhadap struktur modal.
2.
Manfaat Praktis
a.
Bagi perusahaan yang menjadi
penelitian ini, semoga hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai masukan
dan dapat mengetahui informasi yang diperoleh dari hasil pengaruh
profitabilitas dan ukuran perusahaan terhadap struktur modal pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia tahun 2012, serta sebagai bahan pertimbangan untuk
menentukan besarnya sumber dana yang diperlukan (baik dari pinjaman ataupun
ekuitas) dalam membiayai aktivitas operasional perusahaan.
b.
Bagi investor, semoga hasil
penelitian ini dapat bermanfaat sebagai bahan pertimbangan pengambilan
keputusan dalam pemberian pinjaman kepada perusahaan dengan melihat profitabilitas,
ukuran perusahaan dan struktur modal perusahaan
tersebut.